Senin, 02 Mei 2016

Makalah Tentang Tanggung Jawab

KATA PENGANTAR 
Puji syukur Alhamdulillah saya panjatkan kehadirat Allah Swt. Yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga saya mampu menyelesaikan Makalah Manusia dan Tanggun Jawab sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Makalah ini saya buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar.
Penyusunan makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah tersusun. kami sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, Saya mohon maaf atas segala kekurangannya.
                                                                                                                 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Tanggung jawab adalah salah satu ajaran pokok dari agama. Bahwa Tuhan Maha Adil, maka setiap orang pasti akan mempertanggung jawabkan perbuatannya, sekecil apapun itu, dan akan mendapatkan balasan yang setimpal. Balasan bisa di terima kelak di akhirat, atau sekarang di dunia, atau bahkan dua-duanya, dibalas di dunia dan diakhirat.
Perilaku tanggung jawab harus diterapkan dimana saja kita berada karena ini merupakan sifat yang terpuji, oleh karena itu kita wajib bertanggung jawab atas segala bentuk apapun yang kita perbuat, entah itu perbuatan baik ataupun tidak. Bertanggung jawab berarti kita juga telah berlaku jujur.
Tanggung jawab kita sebagai manusia itu bermacam-macam mulai dari beribadah kepada Tuhan, sampai Kalifatullahi atau sebagai seorang pemimpin.
Maka dari itu kita sebagai manusia makhluk yang sempurna harus bersikap tanggung jawab dibidang apapun atau diprofesi apapun yang kita jalani agar semua yang kita lakukan mendapat Ridho dari Tuhan yang Maha Esa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DEFINISI TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.
Seorang pelajar memiliki kewajiban belajar. bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibanya serta dia juga telah bertanggung jawab atas kewajibannya. kadar penanggung jawabnnya adalah bila dalam ujian dia akan menerima hasil ujiannya apakah A, B, atau C.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Bagi orang yang kurang takut terhadap Tuhan, atau mungkin bahkan tidak peduli, masih ada konsep mengenai hukum karma. Bahwa alam semesta akan berfungsi sedemikian rupa sehingga setiap kejahatan akan kembali kepada si pembuatnya dengan berbagai cara. Demikian pula halnya dengan kebaikan.
Yang manapun itu, bertanggung jawab adalah nilai moral yang mulia. Yang membuat manusia berhati-hati untuk tidak merugikan orang lain, bahkan berusaha semampunya untuk selalu berbuat kebaikan bagi orang lain. Orang-orang yang bertanggung jawab adalah orang yang bermanfaat bagi sistem masyarakat,  atau sistem apapun juga. Sebaliknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab cenderung merusak sistem di manapun dia berada.
2.2 MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB
a. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
Manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Contoh:
Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.

b. Tanggung jawab terhadap keluarga 
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan pengorbanan.
Contoh:
Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

c. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh:
Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.

d. Tanggung jawab terhadap Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawabkan kepada negara.
Contoh:
Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

e. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Contoh:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
2.3 DEFINISI MANUSIA 
Manusia adalah makhluk utama, yaitu diantara semua makhluk natural dan supranatural, manusia mempunyai jiwa bebas dan hakikat hakikat yg mulia.
Manusia adalah kemauan bebas. Inilah kekuatannya yg luar biasa dan tidak dapat dijelaskan : kemauan dalam arti bahwa kemanusiaan telah masuk ke dalam rantai kausalitas sebagai sumber utama yg bebas – kepadanya dunia alam –world of nature–, sejarah dan masyarakat sepenuhnya bergantung, serta terus menerus melakukan campur tangan pada dan bertindak atas rangkaian deterministis ini. Dua determinasi eksistensial, kebebasan dan pilihan, telah memberinya suatu kualitas seperti Tuhan.

Manusia adalah makhluk yg sadar. Ini adalah kualitasnya yg paling menonjol; Kesadaran dalam arti bahwa melalui daya refleksi yg menakjubkan, ia memahami aktualitas dunia eksternal, menyingkap rahasia yg tersembunyi dari pengamatan, dan mampu menganalisa masing-masing realita dan peristiwa. Ia tidak tetap tinggal pada permukaan serba-indera dan akibat saja, tetapi mengamati apa yg ada di luar penginderaan dan menyimpulkan penyebab dari akibat. Dengan demikian ia melewati batas penginderaannya dan memperpanjang ikatan waktunya sampai ke masa lampau dan masa mendatang, ke dalam waktu yg tidak dihadirinya secara objektif. Ia mendapat pegangan yg benar, luas dan dalam atas lingkungannya sendiri. Kesadaran adalah suatu zat yg lebih mulia daripada eksistensi.

Manusia adalah makhluk yg sadar diri. Ini berarti bahwa ia adalah satu-satuna makhluk hidup yg mempunyai pengetahuan atas kehadirannya sendiri ; ia mampu mempelajari, manganalisis, mengetahui dan menilai dirinya.
Manusia adalah makhluk kreatif. Aspek kreatif tingkah lakunya ini memisahkan dirinya secara keseluruhan dari alam, dan menempatkannya di samping Tuhan. Hal ini menyebabkan manusia memiliki kekuatan ajaib-semu –quasi-miracolous– yg memberinya kemampuan untuk melewati parameter alami dari eksistensi dirinya, memberinya perluasan dan kedalaman eksistensial yg tak terbatas, dan menempatkannya pada suatu posisi untuk menikmati apa yg belum diberikan alam.

Manusia adalah makhluk idealis, pemuja yg ideal. Dengan ini berarti ia tidak pernah puas dengan apa yg ada, tetapi berjuang untuk mengubahnya menjadi apa yg seharusnya. Idealisme adalah faktor utama dalam pergerakan dan evolusi manusia. Idealisme tidak memberikan kesempatan untuk puas di dalam pagar-pagar kokoh realita yg ada. Kekuatan inilah yg selalu memaksa manusia untuk merenung, menemukan, menyelidiki, mewujudkan, membuat dan mencipta dalam alam jasmaniah dan ruhaniah.

Manusia adalah makhluk moral. Di sinilah timbul pertanyaan penting mengenai nilai. Nilai terdiri dari ikatan yg ada antara manusia dan setiap gejala, perilaku, perbuatan atau dimana suatu motif yg lebih tinggi daripada motif manfaat timbul. Ikatan ini mungkin dapat disebut ikatan suci, karena ia dihormati dan dipuja begitu rupa sehingga orang merasa rela untuk membaktikan atau mengorbankan kehidupan mereka demi ikatan ini.
Manusia adalah makhluk utama dalam dunia alami, mempunyai esensi uniknya sendiri, dan sebagai suatu penciptaan atau sebagai suatu gejala yg bersifat istimewa dan mulia. Ia memiliki kemauan, ikut campur dalam alam yg independen, memiliki kekuatan untuk memilih dan mempunyai andil dalam menciptakan gaya hidup melawan kehidupan alami. Kekuatan ini memberinya suatu keterlibatan dan tanggung jawab yg tidak akan punya arti kalau tidak dinyatakan dengan mengacu pada sistem nilai.

2.4 HUBUNGAN MANUSIA DAN TANGGUN JAWAB

Tanggung jawab merupakan sesuatu yang mendampingi hak asasi manusia sejak lahir.dapat kita lihat tanggung jawab mengandung 2 unsur kata yaitu menangggung dan menjawab .menanggung sendiri yaitu memikul sesuatu baik nyata ataupun tidak sedangkan menjawab adalah sesuatu hasil yang mutlak dari sebuah reaksi manusia dalam merespon sesuatu disekitarnya.dapat diartikan tanggung jawab adalah sesuatu yang ditanggung dan harus dilakukan oleh manusia bauk terlihat maupun tidak terlihat.tanggung jawab sendiri erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari manusia maka dari itu diperlukan sebuah tekad untuk melaksanakan sebuah tanggung jawab.
Contoh sehari-hari sebuah tanggung jawab yaitu: 
  • Seorang anak yang telah menerima hak untuk disekolahkan oleh orang tuanya maka harus belajar dengan giat dan menjadi seorang siswa/siswi yang berprestasi 
  • TUHAN menciptakan manusia ke dunia dan memberikan hak untuk hidup namun manusia tersebut harus taat dan mematuhi larangannya agar tetap selamat. 
2.5 JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB
a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri,  yaitu menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
b) Tanggung jawab terhadap keluarga, yaitu tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya terhadap nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan,dan kehidupan.
c) Tanggung jawab terhadap masyarakat, yaitu manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial.
d) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara, yaitu suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri, dan apabila perbuatan itu salah, maka harus bertanggung jawab kepada negara.
e) Tanggung jawab terhadap Tuhan, yaitu Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan, sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.
Maka dari itu dalam kehidupan sehari-hari manusia harus bertanggung jawab dengan apa yang ia buat dan apa yang ia terima untuk itulah diperlukan pandangan hidup dan keadilan mendapatkan hak asasi agar seseorang dapat terus menjalankan tanggung jawab tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Setelah memahami dari artikel tersebut yang sudah dibaca dan dipahami maka akan muncul kesimpulan, yaitu dari artikel Manusia dan Tanggung Jawab.
Tanggung jawab kita sebagai manusia itu bermacam-macam mulai dari beribadah kepada Tuhan, sampai Kalifatullahi atau sebagai seorang pemimpin.
Maka dari itu kita sebagai manusia makhluk yang sempurna harus bersikap tanggung jawab dibidang apapun atau diprofesi apapun yang kita jalani agar semua yang kita lakukan mendapat Ridho dari Tuhan yang Maha Esa.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya sikap tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam.
Tanggung jawab merupakan sesuatu yang mendampingi hak asasi manusia sejak lahir.dapat kita lihat tanggung jawab mengandung 2 unsur kata yaitu menangggung dan menjawab .menanggung sendiri yaitu memikul sesuatu baik nyata ataupun tidak sedangkan menjawab adalah sesuatu hasil yang mutlak dari sebuah reaksi manusia dalam merespon sesuatu disekitarnya.dapat diartikan tanggung jawab adalah sesuatu yang ditanggung dan harus dilakukan oleh manusia bauk terlihat maupun tidak terlihat.tanggung jawab sendiri erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari manusia maka dari itu diperlukan sebuah tekad untuk melaksanakan sebuah tanggung jawab.
DAFTAR PUSTAKA

Senin, 04 April 2016

Pengertian Etika, Estetika, dan Peradaban

PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etikapada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etikaini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

Pengertian Estetika

Kata estetika berasal dari kata Yunani aesthesis yang berarti perasaan, seleraperasaan atau taste.  

Dalam prosesnyan Munro mengatakan bahwa estetika adalah cara merespon terhadap stimuli, terutama lewat persepsi indera, tetapi juga dikaitkan dengan proses kejiwaan, seperti asosiasi, pemahaman, imajinasi, dan emosi. Ilmu estetika adalah suatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan,mempelajari semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan. Estetika adalah hal yang mempelajari kualitas keindahan dari obyek, maupun daya impuls dan pengalaman estetik pencipta dan pengamatannya. Estetika merupakan pengetahuan yang  mempelajari dan memahami melalui pengamatan hal ikhwal keindahan baik pada obyek maupun subyek atau pencipta dan pengamatan melalui proses kreatis dan
fisolofis.


Pengertian Peradaban dan Ciri-Ciri Peradaban
Banyak pendapat para ahli yang mendefinisikan pengertian peradaban dimana secara umum pengertian peradaban adalah bagian-bagian dari kebudayaan yang tinggi, halus, indah, dan maju. Sedangkan Pengertian peradaban yang lebih luas adalah kumpulan sebuah identitas terluas dari seluruh hasil budi daya manusia, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia baik fisik (misalnya bangunan, jalan), maupun non-fisik (nilai-nilai, tatanan, seni budaya maupun iptek), yang teridentifikasi melalui unsur-unsur obyektif umum, seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi, maupun melalui identifikasi diri yang subjektif. Istilah "peradaban" dalam bahasa inggris disebut civilization atau dalam bahasa asing lainnya peradaban sering disebut bescahaving(belanda) dan die zivilsation (jerman).

Istilah peradaban ini sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita pada perkembangan dari kebudayaan dimana pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya yang berwujud unsur-unsur budaya yang halus indah, tinggi, sopan, luhur, dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi..


Rabu, 23 Maret 2016

Mempertahankan jati diri bangsa indonesia di era globalisasi



Nama: Rofiaji Kurniawan
Kelas: 1IA21
NPM: 56415234
Tugas: Ilmu Budaya Dasar




1. Perobahan peradaban.Ada satu ungkapan yang perlu disimak bahwa “hampir setiap orang senantiasa mengamati dan mencermati perubahan cepat peradaban dunia ini, tetapi hanya sedikit diantara mereka yang memperhatikan perubahan pada dirinya sendiri”. “Every body thing of the world change, but they never mind of theirs own changes”.
Berbicara tentang Nasionalisme tentu tidak terlepas dengan hal ikhwal yang berkaitan dengan jati diri bangsa itu sendiri. Faham tentang kebangsaan secara ideologis akan mengikat komunitas suatu masyarakat yang membangsa dan menegara dengan ciri-ciri dan identitas khas bangsa tersebut. Jati diri ke-Indonesiaan itu harus dipertahankan sebagai nilai-nilai budaya dan peradaban yang bersumber dari tanah air sendiri yang membuat bangsa Indonesia tidak menjadi bangsa yang mudah terapung diatas gelombang arus dan buihnya perubahan dunia.
Banyak pakar menilai bahwa globalisasi itu adalah suatu proses yang misterius, bahkan teka-teki yang dapat memancing diskusi berkepanjangan. Prof. George Lodge dari Harvard Business School menilai “tidak satupun pakar didunia ini mampu memprediksi arah globalisasi, kecuali ia utusan dari langit”.
Bagaimana tidak misterius bila suatu bangsa selalu mendapat kejutan peristiwa yang berdampak luas baik dalam lingkungan lokal, regional maupun internasional.
Mungkin kita terkejut beberapa waktu lalu para buruh pabrik produk elektronik Sony di Jakarta mendadak terkena PHK dan kemudian perusahaan itu hengkang (relokasi industrinya) ke luar Indonesia. Di bagian lain sekian banyak karyawan PT. Indosat berdemo karena sebagian besar saham Indosat dijual kepada Perusahaan Singapura. Begitu pula soal pencabutan subsidi BBM, melonjaknya harga minyak mentah dunia, mahalnya “power supply” listrik, dan lain-lain menjadi lebih menyedihkan. Peristiwa aktual penyerangan AS dan Inggris ke Irak, rencana “preemtive strike” Jepang kepada silo-silo rudal di Korea Utara, membuat peristiwa demi peristiwa silih berganti dan mengejutkan dunia. Semua itu adalah fenomena sosial maupun politik yang terus berubah, baik di lingkungan dekat kita maupun yang jauh disana.
Fenomena sosial yang mencuat yakni tumbuhnya sifat inter-koneksitas, inter-dependensi antar bangsa dan sifat-sifat saling mempengaruhi kian lama makin menguat. Tidak bisa dalam suatu peristiwa maupun tragedi hanya dirasakan bangsa sendiri, paling tidak akan terjadi transparansi dan dengan wahana multi media, maka tersebarlah peristiwa itu ke seluruh pelosok dunia.
Dikatakan teka-teki karena sukar diprediksi. Berbagai antisipasi yang dilakukan suatu bangsa menghadapi perkembangan politik, ekonomi, budaya dan keamanan cenderung meleset. Isu sentral tentang Hak Asasi Manusia (HAM), demokratisasi dan lingkungan hidup yang dulu dipelopori oleh bangsa-bangsa barat/Eropa dengan menempatkan dirinya seolah-olah sebagai negara maju, kampiun HAM dan demokrasi, ternyata di awal abad 21 ini semuanya memudar dan diingkari sendiri. Contoh aktual adalah serangan AS – Inggris dan sekutunya yang memerangi Irak, yang cenderung tidak mengenal batas-batas perikemanusiaan.
Invasi AS dan sekutunya ke Irak, sama sekali tidak berlandaskan hukum internasional (ilegal) tidak mematuhi seruan PBB, tidak mendengar unjuk rasa dan demonstrasi di berbagai belahan bumi ini, yang menentang agresinya ke Irak. Sebagai pertanda bahwa adikuasa telah merasa “hyper power” yang menerapkan hukum rimba dengan leluasa, tidak lagi memperhatikan dan menghormati HAM dan menghancurkan negara berdaulat. Pada sisi lain terjadi “ironi demokratisasi” sementara orang berpikir dan berharap banyak tentang nuansa demokrasi yang serba sehat, bebas dan dijamin hak asasinya, tetapi nyatanya tidak membuat masyarakat menjadi sejahtera dan tenteram hidupnya.
Para pengamat politik mengartikulasikan demokrasi, ada dua konotasi, pertama bahwa demokrasi sebagai suatu sistem yang menjamin kebebasan lewat berbagai mekanisme politik, dan kedua, demokrasi sebagai budaya politik yang berdasarkan pada kehidupan plural (pluralisme) (Kompas, 01 April 2003). Demokrasi sebagai suatu sistem kehidupan didalam masyarakat dijamin keleluasaannya untuk mengekspresikan kepentingan. Pada kalimat terakhir itulah yang kemudian berkembang bahwa kepentingan kelompok cenderung akan lebih besar daripada kepentingan nasional. Demi kepentingan kelompok/partai, mereka rela menggunakan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan dan untuk memperbesar cengkeramannya pada upaya penguasaan bangsa. Pada kenyataannya kepentingan rakyat dan kepentingan Nasional justru diabaikan pada hal mereka itu adalah konstituen yang harusnya mendapat perhatian dan kesejahteraan.
2. Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa Indonesia.
Dari aspek ideologi, Pancasila yang merupakan “way of life” bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, bukan saja orang enggan bicara tentang Pancasila, tetapi justru nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak lagi dihayati dan diamalkan. Mungkin hal ini adalah akibat dan sikap traumatis dari pengalaman masa lalu, atau dapat pula karena terlahir generasi baru yang telah menganggap bahwa Pancasila sudah tidak bermakna lagi.
Distorsi pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya antara lain :
• Terjadinya kemerosotan (dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.
• Gaya hidup yang Hedonistik, materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik.
• Timbulnya gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, sehingga hukum sulit ditegakkan.
• Persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.
• Birokrasi pemerintahan terlihat semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang berakar pada birokrasi ini yang terasakan amat sulit karena telah membudaya.
Perkembangan sistem politik di Indonesia menunjukkan tatanan yang makin amburadul, walaupun orang berkilah karena dianggap masih masa transisi, sehingga apapun yang terjadi di tengah masyarakat ini dianggap pula wajar. Tetapi sebenarnya sistem politik kita cenderung mengarah kepada ketidak serasian dan perpecahan bangsa. Pengertian kedaulatan di tangan rakyat makin disalah artikan, sehingga tumbuh menjamurnya berbagai partai politik yang pernah tercatat hingga lebih dari 100 partai akan menyulitkan untuk melaksanakan Pemilu. Kepemimpinan nasional yang kurang berwibawa dalam menghadapi masalah-masalah besar, ditambah pula kondisi birokrasi pemerintahan yang penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme, menjadikan keberadaan pemerintah menghadapi cercaan masyarakat. Dinilai tidak mampu mengendalikan mekanisme kerja jajarannya dan mungkin pada gilirannya nanti bisa menjadi “lumpuh”. Budaya politik yang melahirkan primordialisme sempit dan khususnya bagi partai yang berkuasa hanya berorientasi pada kekuasaan dan pemaksaan kehendak, maka mereka tidak pernah lagi memikirkan nasib rakyat secara keseluruhan. Selama lima tahun berkuasa dapat diamati bahwa kemakmuran dan kesejahteraan hanya ada pada partai yang berkuasa itu, sambil terus mengupayakan agar bagaimana dapat memenangkan Pemilu berikutnya dan merebut kekuasaan lagi.
Pada aspek ekonomi, boleh disoroti bahwa selama “era reformasi” ini apakah pemerintah telah mampu meletakkan dasar-dasar dan landasan pembangunan ekonomi yang kuat ? Dengan masih dirasakan terjadinya fluktuasi moneter, tidak adanya tambahan investasi, kecilnya minat asing untuk menanamkan modal di Indonesia dan belum bangkitnya sektor riil, akan semakin mempersempit peluang kerja, meluasnya gejala PHK, tidak tertampungnya angkatan kerja baru dan lengkap sudah kemiskinan, pengangguran dan kebodohan menimpa rakyat kita.
Kecenderungan akselerasi perekonomian global yang bebas menembus batas negara, melalui banjirnya produk, jasa, dana dan informasi ke berbagai pelosok dunia, menjadikan Indonesia hanya sebagai sasaran dan arena pemasaran. Sementara produk dalam negeri mengalami kelesuan sulit menembus pasar di luar negeri. Produk-produk luar negeri dengan kualitas yang baik dan harga yang relatif murah, terus masuk dengan dilandasi komitmen “free trade”. Kondisi ekonomi yang melanda Indonesia saat ini juga disebabkan oleh iklim politik, penegakan hukum, dan keamanan yang tidak menunjang. Stabilitas nasional selalu terganggu, keamanan usaha tidak terlindungi, akibatnya produktivitas anjlok.
Pada bagian lain, terutama aspek sosial budaya dipicu oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama pada bidang komunikasi, transportasi dan informasi telah merubah paradigma sosial begitu cepat, khususnya aspek budaya. Meluasnya masyarakat majemuk yang sangat heterogen, baik dari segi suku, agama, adat istiadat, kebiasaan dan perilakunya. Walaupun ada segi positifnya, namun tidak sedikit akibat negatif yang ditimbulkan. Kecenderungan pelanggaran hak asasi manusia, sulitnya orang mencari keadilan, kriminalitas yang berkadar tinggi, serta kebringasan sosial yang seringkali sulit dikendalikan semua itu menunjukkan bahwa kita belum mampu mengendalikan perobahan tersebut. Perobahan sosial berikutnya bahwa pluralitas tidak terfocus hanya pada aspek SARA, tetapi dimasa yang akan datang kemajemukan itu ditandai dengan adanya sinergi dari peran, fungsi dan profesionalisme individu atau kelompok. Sehingga kontribusi profesi individu/kelompok itulah yang akan mendapat tempat dimanapun mereka berprestasi.
Pembangunan pendidikan di semua strata/level belum menghasilkan lulusan yang optimal baik dari segi penguasaan ilmu dan keterampilan maupun budi pekerti mereka. Polemik yang berkembang sekarang adalah soal anggaran pembangunan pendidikan yang terlalu kecil. Minimnya sarana, prasarana dan degradasi kualitas tenaga pengajar. Belum lagi perobahan kurikulum dan tentang kesejahteraan guru atau dosen.
Di bidang keamanan, masih sangat memprihatinkan. Sebagai “limbah” dari berbagai permasalahan hidup, maka derajat kriminalitas sekarang ini sangat “menakutkan”, mengganggu ketentraman dan kenyamanan hidup bermasyarakat. Kasus-kasus kriminal yang berkembang saat ini justru sudah tidak lagi memperhatikan hak asasi manusia dan naluri kemanusiaan. Kejahatan yang dilakukan oleh manusia sudah tidak seuai dengan harkat kemanusiaan itu sendiri.
3. Esensi Nasionalisme Indonesia yang harus Dipertahankan.
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia. Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi, tetapi hakekatnya tidak boleh berubah. Seperti halnya nilai-nilai Pancasila sebagai esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of life” bangsa Indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu sementara.
Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada Undang-Undang Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya, bahwa semua tata kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen kita bersama dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan rela berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah dan telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa kebangsaan kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya mencintai tanah air Indonesia dengan segala isi yang terkandung didalamnya sepanjang masa. Karena hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap utuh dan akan rela berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di negeri orang tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri, walaupun serba menghadapi kesulitan dan kemiskinan.
Esensi keempat adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini yang sekarang terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi disintegrasi. Pengaruh globalisasi sangat besar, eforia-reformasi, telah membuat bangsa Indonesia hampir-hampir kehilangan arah dan tujuan. Ide sparatisme dan upaya-upaya memisahkan diri dari NKRI oleh beberapa daerah, adalah contoh nyata yang perlu kita cegah. Kalau ide tersebut dibiarkan berkembang maka Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami ancaman yang serius. Sudah tentu hal tersebut mengingkari akar nilai-nilai persatuan dan kesatuan, yang telah dirintis oleh para pendahulu Republik ini.
Esensi kelima tentang wawasan kebangsaan yang bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional hendaknya terus dapat melekat pada hati dan dihayati sepenuhnya oleh warga Negara Indonesia, sehingga tertanam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sarwa Nusantara, merangkul semua kepentingan dan mengarahkan pada cita-cita dan tujuan pembangunan Nasional.
Yang terakhir adalah disiplin nasional. Bangsa yang ingin maju dan mandiri harus memiliki disiplin nasional yang tinggi. Nasionalisme berakar pula pada budaya disiplin bangsa tersebut. Justru antara disiplin nasional dan nasionalisme, merupakan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh. Makna dan esensi disiplin nasional akan terlihat pada disiplin para penyelenggara Negara, tertib dan lancarnya pelayanan masyarakat, serta dalam berbagai kehidupan sehari-hari.
4. Bagaimana Memupuk Nasionalisme di tengah-tengah Gelombang Pengaruh Globalisasi ?
Upaya memupuk nasionalisme agar tidak rentan, mudah pudar dan bahkan terkikis habis dari “dada bangsa Indonesia” tentu perlu keseriusan dan optimisme. Ada sasanti di beberapa lembaga pendidikan yang mungkin pernah kita dengar atau dilihat, bahwa dalam rangka kaderisasi calon-calon pemimpin bangsa, hendaknya terus dimantapkan “dwi warnapurwa – cendekia wusana”. Secara sepintas inti maksudnya adalah untuk menciptakan kader-kader pemimpin bangsa ini, agar memiliki rasa dan jiwa nasionalisme yang tinggi dan serta berpikir cerdas dan patriotik. Merah putih lebih dulu, baru kecakapan intelektualitas dan kecendikiawanan yang tinggi untuk melengkapinya. Tidak kita inginkan dimasa datang banyak pemimpin kita cakap dan cerdas tetapi tidak memiliki jiwa kejuangan atau mentalnya lemah. Walaupun pengaruh globalisasi “mendera” dan “melarutkan” apa saja yang ada dimuka bumi ini, tentu tidak boleh larut dan tersapu semua nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme tersebut. Oleh sebab itu yang perlu dipupuk pada dasarnya adalah jati diri Bangsa Indonesia. Beberapa esensi jatidiri antara lain :
a. Bangsa Indonesia Sebagai Bangsa Pejuang dan Anti Penjajah.
Sebagaimana tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, telah menjadi pelajaran dan melegitimasi citra Bangsa Indonesia, dimata dunia, bahwa Bangsa Indonesia akan tetap dikenal sebagai bangsa yang anti penjajah dan rela berkorban bagi kejayaan bangsanya. Semangat ini dipupuk terus dengan penerusan implementasi nilai-nilai, melalui wahana pendidikan di berbagai strata bagi generasi penerus bangsa.
Tidak boleh bosan-bosan menanamkan sikap anti penjajah ini bagi generasi muda, karena di pundak merekalah masa depan bangsa ini akan kita wariskan.
b. Bangsa Indonesia Cinta damai dan Lebih Cinta Kemerdekaan.
Dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, senantiasa terus menggalang persatuan dunia menuju pada tata kehidupan dunia yang lebih damai dan sejahtera. Itulah jati diri Bangsa Indonesia sebagai lambang Nasionalisme dan sekaligus Internasionalisme sebagai bangsa yang aktif dan turut serta untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi.
Di dalam situasi seperti sekarang ini dimana dunia sedang “terancam perang” di berbagai belahan benua, maka di pandang perlu Indonesia tampil dan memelopori usaha-usaha perdamaian melalui berbagai forum Internasional bersama-sama bangsa lain yang sejalan.
c. Sebagai Bangsa Indonesia yang Berbudaya Luhur ramah dan bersahabat.
Keluhuran budaya Indonesia terletak pada karakter dan citra bangsa yang ramah dan bersahabat. Karena kita anti penjajah dan cinta perdamaian, maka memupuk pesahabatan antar bangsa menjadi motivasi dan langkah-langkah kongkrit untuk merealisasikan cita-cita perdamaian. Budaya demikian itu terus di pupuk, di kembangkan dan dipromosikan ke semua bangsa di dunia ini, agar keberadaan Indonesia dan perannya dapat mengangkat derajat dan martabat bangsa Indonesia.
Budaya Nasional yang merupakan akumulasi dari puncak-puncak budaya daerah, hendaknya terus dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya. Hanya bangsa yang bisa mempertahankan jati diri dan budaya Nasionalnya yang akan bisa menjadi bangsa yang besar.
d. Kesetaraan dan Kemandirian Perlu Dipupuk Terus Untuk Mengejar Ketinggalan.
Martabat Bangsa Indonesia adalah ingin setara/sejajar dengan bangsa-bangsa lain, oleh karena itu upaya untuk mengejar kemajuan dan kemandirian adalah suatu tekad dan semangat yang tidak boleh terputus sekalipun menghadapi berbagai kendala. Persaingan antar bangsa akan semakin terlihat pada persaingan kualitas sumber daya manusianya dan bukan saja pada sumber daya alamnya.
Selain hal-hal normatif dan mendasar yang masih menuntut aktualisasi dan representasi tersebut, terdapat juga komitmen dan tekad baru yang kini tampak sebagai “trend” dan fenomena cemerlang untuk memelihara nasionalisme.
Pertama, keunggulan kompetitif sumber daya manusia (SDM). Sebenarnya tidak kurang bibit unggul dan kader potensial dari putra-putri Indonesia yang kelak diharapkan dapat menjadi patriot-patriot pembangunan dan mampu membawa Indonesia ke pintu gerbang kegemilangan dan kejayaan. Berbagai sekolah unggulan dan lulusan pendidikan di dalam maupun di luar negeri terbukti cukup apresiatif dan bahkan telah mampu menjuarai berbagai olympiade sains dan teknologi. Putra-putri seperti inilah yang bisa membagi kebanggaan. Tidak sedikit manager muda berbakat pada lembaga pemerintah ataupun swasta dengan menampilkan kepiawaian manajemen. Hal ini tentu dapat memberikan semangat kepada generasi baru yang akan datang lebih dapat memacu diri untuk berprestasi dan bangga akan teman-teman sebangsanya.
Kedua, Pluralitas yang menghasilkan sinergisme. Kemajemukan bangsa Indonesia yang kian hari kian terbentuk secara alami dan menuju pada sikap inklusif dari berbagai suku agama, ras dan golongan, akan terus berkembang pesat dan bahkan tak mungkin dihambat. Kecenderungan masa kini dan dimasa yang akan datang integrasi bangsa Indonesia tidak lagi terfocus pada faktor suku, agama, ras dan golongan tersebut, tetapi lebih mengarah pada integrasi dan sinergi yang lebih maju, yakni berkaitan dengan peran, fungsi dan profesi orang per orang maupun dalam hubungan kelompok. Dimasa yang akan datang orang tidak lagi bertanya “kamu dari mana, suku apa, dan agamanya apa ?” tetapi lebih banyak pada pertanyaan “kamu memiliki kemampuan dan skill” apa atau keahlian dan profesi apa, yang bisa di ajak bekerja sama untuk menghasilkan suatu karya. Disini akan tersirat sikap dan sifat-sifat saling memberi dan saling menerima segala macam perbedaan yang pada muaranya akan dapat melahirkan rasa bangga dan nasionalisme yang luas.
Ketiga, semangat tidak kenal menyerah dan tahan uji. Ada berbagai ungkapan dan perasaan sebagian besar bangsa Indonesia yang tetap tahan uji dan cukup membanggakan. Berbagai musibah bencana dan malapetaka terus datang silih berganti, seperti yang kita rasakan datangnya “tsunami”, tanah longsor, bencana banjir, flu burung, demam berdarah, busung lapar dan lain sebagainya namun tetap membuat kita tawakal dan berusaha untuk mengatasi secara bergotong royong baik antara Pemerintah dan lembaga resmi/tidak resmi maupun solidaritas antar masyarakat sendiri.
Begitu pula tatkala menghadapi “ancaman” negara lain dalam bentuk pelanggaran perbatasan, penyerobotan pulau, bahkan penghinaan oleh kelompok bangsa tertentu, ternyata kita tahan uji dan bahkan mampu membangkitkan semangat Nasionalisme yang tinggi untuk menghadapi semuanya.
Keempat, semangat demokrasi menjadi pilihan bersama. Era demokratisasi, sudah membangkitkan tekad dan semangat baru bagi bangsa Indonesia untuk menata kembali kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih bermartabat. Negara demokrasi sebagai pilihan tepat karena dari sinilah akan lahir bingkai-bingkai sehat, dimana orang-orang bersepakat dan bersama-sama dalam menentukan pilihan bersama. Dengan demikian tata kehidupan berdemokrasi inilah yang akan menjadi semangat baru dan semangat bersama generasi penerus bangsa Indonesia yang sekaligus akan menjadi semangat nasionalisme yang kental dalam era yang baru.
Kelima, semangat desentralisasi dan otonomi daerah. Kebijakan Pemerintah dalam upaya desentralisasi kekuasaan kepada daerah-daerah dan memberikan otonomi yang luas kepada tiap-tiap daerah, akan melahirkan semangat kebebasan dan semangat kemandirian untuk membangun daerahnya masing-masing. Ada kompetisi didalamnya, tetapi juga tuntutan kreativitas di masing-masing daerah untuk lebih maju dan semakin dapat mensejahterakan masyarakatnya.
Disentralisasi tidak boleh mengarah pada federalisme apalagi memecah belah integrasi Nasional. Otonomi daerah juga tidak boleh mengarah kepada disintegrasi bangsa. Oleh karena itu rambu-rambu untuk tetap dapat menjaga utuhnya NKRI harus difahami bersama dan didasari oleh semangat demokrasi, integralistik dan wawasan kebangsaan Indonesia yang lebih mendalam.
5. Penutup.
Sebagai kesimpulan secara umum bahwa Nasionalisme bangsa Indonesia belum memudar, sekalipun saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan liberalisasi serta proses demokratisasi. Tantangan baru ini harus dihadapi dengan serius dan optimisme, bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat dorongan semangat baru oleh para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham tentang kebangsaan ini akan tersapu oleh peradaban baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur sosio-kultural bangsa kita.
Hanya tekad dan semangat yang disertai usaha yang serius melalui wahana pendidikan akan dapat diharapkan mampu melestarikan semangat nasionalisme. Tidak salah kiranya bahwa perhatian para pemimpin, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen kekuatan bangsa untuk bersama-sama membenahi sistem pendidikan nasional, agar mampu menghasilkan lulusan/hasil didik sebagai generasi penerus bangsa yang dapat membawa kemajuan dan kejayaan di era Indonesia baru.
Pada sisi lain sosialisasi nilai-nilai Intrinsik nasionalisme melalui berbagai lembaga dan masyarakat harus terus diupayakan. Karena generasi bangsa ini terus diperbarui oleh generasi baru yang menuntut pemahaman yang hakiki.


SUMBER: https://waspadaindonesia.wordpress.com/2008/01/21/mempertahankan-nasionalisme-dalam-era-globalisasi/